Tanggal, 09 June 2022, Oleh Administrator


Balikpapan- Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat mengikuti kegiatan "Coaching Portal Satu Data Kalimantan Timur" . Acara ini  digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Hotel Golden Tulip Balikpapan (8/6).  Dinas Pekerjaan Umum yang diwakili oleh perwakilan bidang masing-masing diantaranya yaitu Bidang Sekertariat, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, Bidang Sumber Daya Air, Bidang Perumahan dan Permukiman, dan Bidang Penataan Ruang menyambut antusias kegiatan ini.

Kegiatan "Coaching Portal Satu Data Kalimantan Timur" bertujuan untuk peningkatan data statistik sektoral di lingkup  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur . Acara yang dibuka oleh Bapak H.M  Faisal S.Sos, Msi selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu  dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah.