Tanggal, 05 June 2025, Oleh Administrator


DPUPR-PERA Kaltim Gelar Rapat Strategis Bahas IKLI dan Rancangan RENSTRA 2025–2029

Samarinda, 3 Juni 2025 — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat strategis guna membahas dua agenda penting dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025–2029, yakni Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) dan verifikasi Rancangan RENSTRA.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 09.00 WITA secara hybrid—baik luring di Ruang Rapat Kepala Dinas, Lantai 2 Gedung B, Kantor DPUPR-PERA Kaltim di Jalan Tengkawang No. 1, Samarinda, maupun daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Sejumlah pejabat strategis hadir dalam kegiatan ini, antara lain Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Plt. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Saur Parsaoran T, beserta pejabat fungsional perencana dan staf di Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Hadir pula Kepala DPUPR-PERA Kaltim AM Fitra Firnanda, Sekretaris Dinas Abdurrahman, serta para pejabat dan staf bidang perencanaan dari seluruh bidang dan UPTD di lingkungan dinas. Selain itu, turut hadir Sekretaris Dinas Perhubungan Kaltim Yuki Subekti beserta tim perencana dan staf terkait.

Dalam agenda pertama, peserta rapat membahas dan menyepakati besaran bobot perhitungan IKLI gabungan. Nilai ini akan menjadi salah satu dasar utama dalam pengukuran capaian sasaran ketiga RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan infrastruktur.

Agenda kedua difokuskan pada proses verifikasi Rancangan RENSTRA DPUPR-PERA 2025–2029, sebagai upaya memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi.

 

Melalui rapat strategis ini, DPUPR-PERA Kaltim menunjukkan komitmennya untuk menyusun dokumen perencanaan yang lebih terintegrasi, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan infrastruktur serta tata ruang di Kalimantan Timur lima tahun ke depan.