Tanggal, 24 June 2022, Oleh Administrator


Samarinda- Sebagai salah satu bentuk implementasi dari Inpres 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (P4GN) Tahun 2020-2024. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkotika yang digelar di Gedung A Lantai 3 Dinas PUPR Kaltim (23/6). Kegiatan sosialisasi anti narkoba ini diisi oleh pemateri dari BNN Samarinda  yaitu Risma Tagi Silalahi. Menurut Risma Tagi Silalahi perlu adanya kerjasama dari masyarakat untuk memberantas persoalan narkotika ini. “BNN tidak dapat bekerja sendirian perlu adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk membantu menyelesaikan peredaran narkotika ini di masyarakat”. Risma Tagi Silalahi juga menambahkan bahwa Kalimantan Timur sebagai Provinsi yang terpilih menjadi Ibu Kota Negara,  membutuhkan sumber daya manusia yang mampu bersaing baik dari skala Nasional maupun Internasional. “Untuk itu tindakan pencegahan terhadap narkotika dapat kita lakukan dimulai dari lingkungan terkecil seperti contohnya keluarga. Saya berharap orang tua lebih memperhatikan apabila terdapat perubahan anak yang menjurus ke arah negatif”.

Kegiatan sosialiasasi  yang dihadiri oleh Seketaris Dinas PUPR Kaltim ini tidak hanya menyampaikan sosialisasi bahaya narkotika , akan tetapi juga memberikan sosialisasi tentang Kanker dan Tumor. Adapun materi sosialisasi kanker dan tumor diberikan oleh Tuti Novita Ayu selaku penyuluh dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia.”Tujuan yayasan kanker memberikan informasi pencegahan tentang kanker dan tumor sedini mungkin”. Tuti Novita Ayu juga mengatakan bahwa adanya faktor yang mempengaruhi penyebab munculnya kanker yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar. “Penyebab kanker itu dapat disebabkan oleh faktor dari dalam yaitu genetik, dan faktor dari luar yaitu makanan yang mengandung zat pengawet serta polusi udara” pungkasnya. Hingga saat ini penyakit kanker di Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai penyebab kematian di Indonesia.