DINAS PEKERJAAN UMUM,  PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 

  1. Menjadi institusi yang handal dan profesional dalam penyediaan infrastruktur pekerjaan umum kalimantan timur yang diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan
  2. Menyelenggarakan mekanisme perencanaan, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
  3. Menyediakan pembangunan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran transportasi darat sebagai bagian sistem transportasi untuk menunjang lalu lintas ekonomi.
  4.  Menyediakan pembangunan infrastruktur sumber daya air guna mendukung ketahanan penyediaan pangan dan pendayagunaan sumber daya air untuk kesejahteraan rakyat.
  5. Menyediakan pembagunan sarana dan prasarana permukiman guna menciptakan permukiman yang layak, sehat dan terjangkau serta mendorong pembangunan wilayah/kawasan tertentu