Tanggal, 30 April 2025, Oleh Administrator


Samarinda, 22 April 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Forum Perangkat Daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026.

 

Forum ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

 

Dilaksanakan di Ruang Rapat Poldas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, forum ini mengangkat tema “Terbangunnya Infrastruktur Berkualitas”. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Prov.Kaltim turut serta dalam menyampaikan paparan strategis terkait arah pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur.

 

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Prov Kaltim, beserta sekretaris dan para kepala bidang di lingkungan Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim. Forum ini juga dihadiri oleh Komisi III DPRD Kalimantan Timur, unsur perangkat daerah terkait, Tim Transisi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, perwakilan asosiasi, serta delegasi dari pemerintah kabupaten dan kota, baik secara daring maupun luring.

 

Dalam paparan ini, Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim menekankan sejumlah output utama yang menjadi fokus, yakni mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Forum ini menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan infrastruktur Kalimantan Timur sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dan mendukung tercapainya visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.