Tanggal, 10 April 2023, Oleh Administrator


Samarinda- Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Sosialisasi Urgensi Penyusunan RDTR kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur (4/4) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur. Rapat yang disertai dengan Kunjungan Kerja Panja Pemantauan dan Evaluasi Penataan Ruang Komisi II DPR RI ini dibuka oleh Bapak Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc. selaku Direktur Jenderal Tata Ruang dan dipimpin oleh Bapak Saan Mustopa, M.Si selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pada kesempatan ini Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim, Bapak A.M Fitra Firnanda, S.T., M.T. hadir sebagai salah satu narasumber didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang

Adapun poin penting dalam pembahasan rapat ini antara lain mengacu pada UU Cipta Kerja yaitu PP Nomor 21 Tahun 2021 terdapat instrument KKPR yang merupakan unsur utama dalam proses perijinan, sehingga percepatan penyusunan RDTR perlu dilakukan

Selain itu, Kanwil BPN telah melakukan fasilitasi penyediaan basis data untuk penyusunan RDTR di Kabupaten/Kota. Dengan ditetapkannya kawasan di Provinsi Kalimantan Timur sebagai IKN akan berdampak pada perubahan tata ruang yang ada. Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR Provinsi Kaltim, telah menyusun revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini sedang dalam proses Evaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda