Tanggal, 21 December 2022, Oleh Administrator


Senin (19/12) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat Provinsi Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten Kota Se-Kalimantan Timur dengan Tema "Penguatan Kelembagaan Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur bertempat di Hotel Senyiur Samarinda.

Sambutan sekaligus membuka acara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Ujang Rachmad, M.Si " pada tahun 2022 sampai dengan 15 Desember 2022 tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat berjumlah 37.167 orang dan masih terjadi "GAP sebesar 62,71% dengan jumlah 62.526 orang yang belum bersertifikat dengan didominasi oleh tenaga teknis/analis dan operator (terampil)".

“Rakor ini penting diadakan untuk upaya meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas terutama pekerja Konstruksi mengingat ada 2 isu besar yaitu IKN dan pembangunan infrastruktur sehingga harus mempersiapkan Tenaga kerja", ujar ujang.

"Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah sangat mengharapkan dukungan dalam  kegiatan percepatan Sertifikasi bagi tenaga Kerja Konstruksi di Kalimantan Timur". “Selamat kepada Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim yang  menduduki peringkat ke 3 dalam kategori penyelenggaraan sub Jasa Konstruksi dalam memperingati Harbak PU Ke 77”, kata ujang.

Selanjutnya sambutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim A.M. Fitra Firnanda ST,MM “menurut undang- undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa Tenaga Kerja Konstruksi harus memiliki sertifikat". Pada kesempatan ini mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar mendapatkan dukungan anggaran dalam hal kewenangan sub urusan Jasa Konstruksi di Kaltim agar Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Kabupaten /Kota dapat berjalan dengan Baik".