Tanggal, 12 May 2023, Oleh Administrator


Balikpapan- Sebagai bentuk implementasi dari intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru , Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur menghadiri penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2024-2026 , yang diselenggaran oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Hotel Grand Tjokro dan Hotel Four Points.

Rapat yang dipimpin Baihaqi Hazami, S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Kalimantan Timur dan  turut hadir Bapak A.M Fitra Firnanda, S.T.,MM selaku Kepala Dinas PUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur beserta seluruh perwakilan bidang di Dinas PUPR dan  PERA  Provinsi Kalimantan Timur.

Pada rapat ini dilakukan pembahasan oleh Bappeda dan Inspektorat Daerah pada setiap BAB yang tertera pada Rancangan Renstra Dinas PUPR dan PERA serta juga  dilakukan pembahasan mengenai Cascading Kinerja Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur  yang disesuaikan dengan muatan pada RPD dan indikator kinerja setiap bidang di Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur. Adapun pembahasan ini menghasilkan suatu kesimpulan yaitu perlunya  dilakukan update data dan menambahkan 1 (satu) tujuan dan sasaran baru beserta indikator untuk mengakomodir kegiatan non prioritas yang tidak menjadi bagian dari formulasi IKLI.

Selain itu,  hasil rapat menyimpulkan bahwa terkhusus untuk bidang Penataan Ruang yang menjadi Intermediate Outcome adalah Meningkatnya Penyelenggaraan Penataan Ruang dengan indicator Skoring Penyelenggaraan Penataan Ruang yang telah masuk kedalam perhitungan Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Adapun perbaikan  dokumen Rancangan Renstra oleh Dinas PUPR dan  PERA  Provinsi Kalimantan Timur disampaikan kembali dengan Surat Resmi yang ditujukan kepada BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 17 mei 2023 untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi.