Tanggal, 15 February 2023, Oleh Administrator


Balikpapan- Sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah , Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Sosilisasi Aplikasi SIPD Penatausahaan yang digelar di Hotel Bumi Senyiur Balikpapan. Acara yang diselenggarakan selama dua hari ini dimulai pada 13 Februari 2023 dan berakhir pada 14 Februari 2023 dibuka oleh Kabid Sumber Daya Air, Runandar S.T, M.Si mewakili Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim. Pada kesempatan kali ini narasumber yang acara ini yaitu Kepala Bidang Pembendaharaan BPKAD Provinsi Kaltim , Rahmat Ramdhan S.T, M.M dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPKAD Provinsi Kaltim, Yenni Sitinjak S.E

Pada kegiatan sosialisasi ini Runandar mengatakan bahwa “Bendahara Bidang dapat memahami aturan dan memberi petunjuk kepada pembantu bendahara” ucapnya. Penerapan aplikasi penatausahaan ini juga sebagai tujuan untuk terwujudnya tertib administrasi. Jumlah Peserta 113 orang terdiri dari Pejabat Struktural 6 orang, Sekretariat 33 orang, Bidang Cipta Karya 9 Orang, Bidang SDA 9 orang, Bidang Penataan Ruang 6 orang, Bidang Bina Marga 12 Orang, Bidang Perkim 5 Orang, Bidang Bina Konstruksi 8 Orang, UPTD wilayah I jumlah 7 orang, UPTD Wilayah 2 Jumlah 11 orang, UPTD Wilayah III 2 orang dan Laboratorium Bahan Konstruksi berjumlah 5 orang. Kegiatan ini tidak hanya memberikan sosialisasi terkait aplikasi SIPD akan tetapi seluruh peserta juga dibimbing untuk melakukan praktik secara langsung pada aplikasi SIPD.