Tanggal, 01 October 2024, Oleh Administrator
Yogyakarta, 18 September 2024 - Pada hari Rabu, 18 September 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait Pelaksanaan dan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Daerah di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR&PERA) Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Bapak Abdurrahman, S.Sos.
Rapat tersebut menghadirkan beberapa narasumber, antara lain:
Bapak Althariq Febrino, S.T., M.T., Koordinator Kelompok Substansi Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah IIIA, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN;
Bapak Prasetyo Wiranto, S.T., M.Sc., Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN;
Bapak Suprih, S.Sos., M.T., Kepala Seksi Pengawasan Tata Ruang Dispetaru DI Yogyakarta.
FPR memiliki peran penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, yaitu memberikan pertimbangan mengenai pelaksanaan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, FPR juga bertugas memberikan arahan, saran pemecahan masalah, serta menyelesaikan sengketa penataan ruang yang mungkin terjadi akibat adanya perbedaan kebijakan antar instansi pemerintah dalam satu provinsi, kabupaten, atau kota.
Beberapa permasalahan yang dibahas dalam rapat FPR ini antara lain perbedaan batas administrasi wilayah dalam rencana tata ruang untuk permohonan di wilayah perbatasan, ketidaksesuaian data dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang dengan hasil PTP, serta kondisi lain yang memerlukan perhatian dari FPR.
Tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya kesamaan pemahaman dan persepsi dalam pelaksanaan KKPR, serta meningkatkan penyelenggaraan penataan ruang di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang terlibat dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah masing-masing.