Tanggal, 26 October 2023, Oleh Administrator
BALIKPAPAN (25/10), Bidang Bina Konstruksi mengadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2023 dengan Tema “Pemberdayaan Penyedia Jasa Konstruksi Di Kalimantan Timur“ yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Untuk menyelaraskan amanat Undang-Undang tersebut dengan aturan yang ada di bawahnya maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2023. Pergub ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan Jasa Kontruksi yang khusus mengatur kerjasama operasi dan/atau kemitraan badan usaha Jasa Konstruksi Provinsi, dan/atau penggunaan sub Penyedia Jasa kontruksi daerah.
Acara ini dihadiri Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi , Kementerian Dalam Negeri Repubilk Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tim Pembahas Rancangan Pearturan Gubernur, Bupati/ walikota Se- Kalimantan Timur, Penggua Jasa, Kab / Kota Se Kalimantan Timur (Sub Urusan Jasa Konstruksi), Penyedia Jasa.
Laporan Kepala Dinas PUPR & PERA Prov Kaltim yang dalam Hal ini diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi Sri Rejeki, ST, M.Si Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Daerah.
Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Pedoman dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi khusus yang mengatur Kerjasama Operasi dan Kemitraan Badan Usaha Jasa Konstruksi luar daerah dengan badan usaha Jasa Konstruksi Provinsi dan penggunaan Sub Penyedia Jasa Konstruksi Daerah.
Sambutan Sekaligus membuka Acara Pj Gubernur yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan Ririn Sari Dewi, SIP, M.Si, mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Kontruksi Di Daerah yang telah diterbitkan pada tanggal 30 September 2023 sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di Kalimantan Timur”, jelas Ririn.
.
Dengan kerjasama dan komitmen bersama, kita akan mencapai kemajuan yang signifikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah kita, sebagai penutup beliau memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi kata-kata di atas kertas, tetapi juga menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh warga Kalimantan Timur. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, kita akan mencapai kemajuan yang signifikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah kita, terang Ririn.