Tanggal, 27 July 2024, Oleh Administrator
Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim Susun Kebijakan Pembiayaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah menyusun kebijakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kaltim. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses perumahan layak dengan harga terjangkau.
Penyusunan kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari beberapa pejabat di lingkungan provinsi Kaltim. Pj. Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, semuanya menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis ini, Selain dukungan dari pejabat pemerintah, inisiatif ini juga disambut baik oleh Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kaltim. Juan, salah satu anggota pengurus Real Estate Indonesia (REI).
Kebijakan ini diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.